ANGGOTA PRAMUKA & JENIS KEANGGOTAANNYA
Anggota Gerakan Pramuka adalah perseorangan Warga Negara
Indonesia yang secara suka rela dan aktif mendaftarkan diri sebagai angora
Gerakan Pramukadan telah mengikuti program perkenalan kepramukaan serta telah dilantik
sebagai anggota. Anggota Gerakan Pramuka disebut dengan Pramuka. Keanggotaannya
meliputi :
1.
Anggota Muda
Ada beberapa pembagian dari anggota muda
yaitu :
a.
Pramuka Siaga ( berusia 7-10 tahun dan
dilambangkan dengan warna hijau )
b.
Pramuka Penggalang ( berusia 11-15 tahun dan
dilambangkan dengan warna merah )
c.
Pramuka Penegak ( berusia 16-20 tahun dan
dilambangkan dengan warna kuning )
d.
Pramuka Pandega ( berusia 21-25 tahun
Pelantikan anggota muda dilakukan
oleh Pembina Pramuka digugus depan masing-masing dengan mengucapkan
Dwisatya(bagi Pramuka Siaga) atau Trisatya (bagi Pramuka Penggalang, Penegak
dan Pandega).
Pramuka Penegak dan Pandega
memiliki keistimewaan dibandingkan Pramuka Siaga dan Penggalang. Pramuka
Penagak dan Pandega dapat diangkat menjadi Pembina Muda/Instruktur Muda di
gugus depan dengan ketentuan :
1.
Untuk Pramuka Siaga sekurang-kurangnya telah
berusia 17 tahun
2.
Untuk Pramuka Penggalang sekurang-kurangnya
telah berusia 21 tahun
3.
Untuk Pramuka Penegak sekurang-kurangnya telah
berusia 23 tahun
2.
Anggota Dewasa
Anggota dewasa adalah anggota biasa yang
berusia diatas 25 tahun. Anggota dewasa sendiri dibagi menjadi Anggota Dewasa
Biasa & anggota Dewasa Mitra.
Anggota Dewasa Biasa terdiri atas :
a.
Pembina Pramuka
b.
Pembantu Pembina Pramuka
c.
Pelatih Pembina Pramuka
d.
Pembina Profesional
e.
Pamong Saka
f.
Instruktur Saka
g.
Pimpinan Saka
h.
Andalan
i.
Pembantu Andalan
j.
Anggota Majelis Pembimbing
3.
Anggota Luar Biasa
Anggota luar biasa adalah warga Negara
asing yang menetap sementara waktu di Indonesia dan bergabung secara aktif dalam
kegiatan kepramukaan
4.
Anggota Kehormatan
Anggota Kehormatan adalah perorangan yang
sangat berjasa terhadap Gerakan Pramuka dan Kepramukaan. Pencalonan terhadap
anggota kehormatan dapat diusulkan oleh kwartir ke Kwartir Nasional, lengkap
dengan alasan pengusulan tersebut. Anggota Kehormatan diangkat dan dilantik
oleh Kwartir Nasional.
0 komentar:
Posting Komentar