Pramuka & Ambalan Gati Praja SMK Negeri DAnder

Senin, 25 Juni 2018


PENGHAPUSAN UJIAN NASIONAL

Dunia pendidikan Indonesia saat ini telah mempunyai sistem kurikulum yang dibentuk oleh pemerintah. Pemerintah telah melakukan beberapa kali perubahan dan pengembangan kurikulum. Mutu pendidikan bergantung pada mutu guru dan pemahamannya tentang kurikulum tersebut. Kurikulum perlu dikembangkan secara dinamis dan efisien sesuai dengan perubahan yang terjadi di masyarakat dan sesuai dengan landasan Pancasila dan UUD 1945. Pendidikan adalah  suatu proses dalam rangka mempengaruhi peserta didik agar mampu menyesuaikan diri sebaik mungkin dengan lingkungannya, sehingga dengan demikian akan menimbulkan perubahan dalam dirinya dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satu masalah yang terjadi dalam dunia pendidikan Indonesia adalah adanya Ujian Nasional.
Ujian Nasional yang biasa disingkat UN adalah sistem evaluasi standar pendidikan di Indonesia sebagai penentu kelulusan siswa di Indonesia baik SD, SMP maupun SMA sederajat. Berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 Pasal 1 Ayat 21 menyatakan “Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan”. Standar kelulusan bagi siswa yang terus meningkat diharapkan akan mendorong peningkatan mutu pendidikan. Siswa dikatakan lulus bila telah melewati nilai batas tersebut berupa nilai batas antara peserta didik yang sudah menguasai kompetensi tertentu dengan peserta didik yang belum menguasai kompetensi tertentu. "Sehingga dalam masyarakat berkembang pola pikir dan akan menjadi hukum kebiasaan hanya ada dua pilihan, jujur tapi tidak lulus atau tidak jujur tapi lulus," (Listyarti, 2016). Padahal bila itu terjadi pada Ujian Nasional maka nilai batas berfungsi untuk memisahkan antara peserta didik yang lulus dan tidak lulus.
Telah terjadi beberapa perubahan dalam sistem pelaksanaan Ujian Nasional mulai dari perubahan dari sistem kertas menjadi komputer, namun perubahan sistem tersebut hanya untuk memudahkan siswa dalam pengerjaan soal dan memudahkan Pemerintah untuk melakukan penilaian. Sistem Ujian Nasional yang dijalankan saat ini justru sangat rawan untuk dijalankan karena dapat memberikan tekanan bagi siswa (Sitorus, 2016). Sistem yang saat ini digunakan hanya akan memberikan tekanan tersendiri bagi peserta didik karena mereka dituntut untuk memperoleh nilai yang tinggi, sehingga akan sangat rawan terjadi kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Nasional.
Penggunaan nilai Ujian Nasional sebagai standar kelulusan akan sangat riskan, karena bisa saja siswa melakukan kecurangan dalam melaksanakan Ujian Nasional. Sering terjadi persoalan siswa yang juara di kelas tidak lulus dan siswa yang nilainya rendah dikelas justru lulus. "Guru di sekolah yang lebih mengetahui karakter siswanya, jadi baiknya nilai Ujian Nasional harus ditambahkan dengan penilaian dari sekolah untuk menentukan kelulusan," (Lamusu, 2016). Jadi ada baiknya standart kelulusan siswa tidak murni dari nilai Ujian Nasional, tapi dapat dikembalikan pada sekolah dalam menentukan kelulusan siswa karena guru yang lebih mengetahui karakter siswanya.
Penghapusan Ujian Nasional akan membuat proses belajar siswa jadi menyenangkan, karena tidak ada tekanan dari adanya Ujian Nasional yang selama ini dirasakan oleh siswa. "Tiadanya UN tidak bermakna bahwa proses belajar berlangsung tanpa target tetapi tetap ada evaluasi terhadap proses pembelajaran. Penguatan pendidikan karakter dan pendidikan yang menginsipirasi menjadi prioritas dunia pendidikan kita," (Pranawati, 2016). Oleh karena itu penghapusan Ujian Nasional bisa meningkatkan dan mengembangkan minat dan bakat siswa itu sendiri.


Daftar Rujukan :

Admin Jurnal Manado, 2016, Lamusu Dukung Penghapusan UN, (http://www.jurnalmanado.com/2016/11/lamusu-dukung-penghapusan-un.html, diakses pada 20 Mei 2018)
Mursid, Fauziah, 2016, KPAI: Penghapusan UN Bentuk Anak Lebih Berkarakter, (http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/16/11/28/ohbg21328-kpai-penghapusan-un-bentuk-anak-lebih-berkarakter, diakses pada 21 Mei 2018 )
Sitorus, Satriana, 2016, Simalakama Penghapusan Ujian Nasional, (http://www.jurnalasia.com/opini/simalakama-penghapusan-ujian-nasional, diakses tanggal 20 Mei 2018)
Stefanie, Christie, 2016, Serikat Guru Indonesia Dukung Penghapusan Ujian Nasional, (https://www.cnnindonesia.com/nasional/20161215192120-20-179933/serikat-guru-indonesia-dukung-penghapusan-ujian-nasional, diakses pada 20 Mei 2018 )
08.36.00   Posted by moch rifai with No comments

0 komentar:

Posting Komentar

Bookmark Us

Delicious Digg Facebook Favorites More Stumbleupon Twitter

Search